Fidyah Anda akan Disalurkan ke Mereka yang Berhak Membutuhka di Pelosok Sultra
Rp 0
Donasi Terkumpul
∞ hari
Sisa hari

BMH Sultra
Penggalang DanaDeskripsi
Untukmu yang Mengganti Hutang Puasa
Fidyah diambil dari kata
“fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu
menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa
serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya
diwajibkan untuk membayar fidyah.
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:
1. Orang tua renta yang tidak
memungkinkannya untuk berpuasa
2. Orang sakit parah yang kecil
kemungkinan sembuh
3. Ibu hamil atau menyusui yang
jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi
dokter).
Besaran Fidyah
Rp. 35,000/ hari/ jiwa
semoga
kita selalu diberi kekuatan untuk selalu beribadah kepada Allah, dan semoga
tercatat sebagai hamba yang taat.
Donatur

Jadilah donatur pertama di program ini